Putusan Sidang, Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara

Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara Berita Terkini ~ Terdakwa perkara dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP)...

Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara


Berita Terkini ~ Terdakwa perkara dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto divonis oleh Majelis Hakim selama 15 tahun kurungan penjara. Selain itu, Novanto diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.


Novanto terbukti secara sah bersama-sama melakukan korupsi pengadaan e-KTP sehingga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

“Mengadili, menyatakan Novanto terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan kepada terdakwa Setya Novanto 15 tahun pidana dan denda 500 juta,” kata Ketua Majelis Hakim Yanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (24/4).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai perbuatan mantan Ketua DPR RI itu tidak mendukung program pemerintah dan masyarakat dalam memberantas korupsi.

Dalam perkara ini, Novanto dinyatakan terlibat dalam korupsi senilai Rp 2,3 triliun, ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR.


Novanto juga dinilai terbukti mendapat jatah USD7,3 juta. Dia juga terbukti menerima jam tangan mewah bermerk Richard Mille seri RM 011 senilai USD135 ribu dari proyek bernilai Rp5,9 triliun tersebut.

Sedianya, uang yang diterima Setya Novanto untuk mengaburkan aliran dana proyek e-KTP, uang tersebut diberikan dari orang yang berbeda. Setya Novanto mendapat USD 3,5, juta dari Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Direktur PT Murakabi Sejahtera selaku peserta lelang proyek e-KTP.

Ia juga mendapat USD 3,8 juta secara bertahap dari Made Oka Masagung pemilik OEM Investment.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Setya Novanto telah mengembalikan uang Rp 5 miliar kepada KPK. Namun, dia bersikukuh tidak terkait dengan kongkalikong proyek e-KTP.

Selain itu, majelis hakim pun mengesampingkan nota pembelaan yang dibacakan Novanto pada Jumat (13/4). Bahkan hak politik Novanto dicabut selama lima tahun pasca menjalani proses hukuman.


Sumber

COMMENTS

Info Sehat$type=left$va=0$count=3

Misteri$type=right$va=0$count=3

Nama

berita,11,bola,3,budaya,1,featured,10,film,1,gadget,1,Hiburan,4,indonesia,1,kesehatan,5,keuangan,1,khasanah,1,lifestyle,1,masjid,1,misteri,4,nasional,10,olahraga,4,pilpres,1,politik,2,prabowo,1,ragam,19,ramadhan,3,sains,1,satwa,1,smartphone,1,Teknologi,2,terbaik,1,travel,4,xiaomi,1,
ltr
item
Kabar Terkini News: Putusan Sidang, Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara
Putusan Sidang, Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEig0hXgAXJCRqYsvtnYAYRL9p1Lx38xWmCP4cyeAhq1uFmpIRccY7W4ury2n3VFu0BmBhu3GA7-APOPMra7Yhz2n55pVghbNKvC7Q58p1Mn79xxxvsd4DD_XUYxpZOlek-zbfFJ83tMK-Ik/s640/ical-minta-setya-novanto-menyerahkan-diri-ke-kpk-l118wDNcWb.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEig0hXgAXJCRqYsvtnYAYRL9p1Lx38xWmCP4cyeAhq1uFmpIRccY7W4ury2n3VFu0BmBhu3GA7-APOPMra7Yhz2n55pVghbNKvC7Q58p1Mn79xxxvsd4DD_XUYxpZOlek-zbfFJ83tMK-Ik/s72-c/ical-minta-setya-novanto-menyerahkan-diri-ke-kpk-l118wDNcWb.jpg
Kabar Terkini News
https://berita-favorite.blogspot.com/2018/04/putusan-sidang-setya-novanto-divonis-15.html
https://berita-favorite.blogspot.com/
https://berita-favorite.blogspot.com/
https://berita-favorite.blogspot.com/2018/04/putusan-sidang-setya-novanto-divonis-15.html
true
393968588874696188
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy